Search for collections on UNITRI REPOSITORY

Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Pendem (Studi di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu)

Robaka, BU (2022) Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Pendem (Studi di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu). Sarjana thesis, Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
COVER.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
BAB II.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of Turnitin] Text (Turnitin)
TURNITIN.pdf - Published Version

Download (594kB)

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa merupakan kedudukan sebagai pelaksana pengawasan program kerja kepala desa. Fungsi dari BPD adalah sebagai bidang pengawasan pemerintahan desa dan menampung segala aspirasi masyarakat. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat, fungsi Anggota Badan Permusyawaratan Desa. a). Mengayomi adat istiadat b). Membuat peraturan Desa. c). Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan d). Melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa, BPD terdiri dari ketua rukun warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya dan masa jabatan BPD terdiri dari 6 tahun masa bakti, dapat diangkat dan diusulkan. BPD dalam menjalalankan fungsinya dalam perencanaan pembangunan Desa sangat penting, Karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan. Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintahan desa untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa untuk kemajuan desa. metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif Pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi badan permusyawaratan desa dalam perencanaan pembangunan di desa pendem sudah berjalan sesuai dengan musyawarah yang didukung dengan komunikasih yang baik. Setiap perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan didesa selalu di komunikasikan dengan baik bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk kemajuan desa.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: H Social Sciences > Administrasi Publik > Perencanaan Pembangunan Daerah
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Christina Adventia Otta
Date Deposited: 21 May 2026 07:27
Last Modified: 19 Jun 2026 04:43
URI: https://eprints.unitri.ac.id/id/eprint/118

Actions (login required)

View Item
View Item